_
UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA
UNIVERSITAS MPU TANTULAR JAKARTA
Pilih    
Ganti ke  laptop iconLaptop HP M1, 2
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Serambi
Tujuan
Penerimaan Mhs
Menaikkan Karir
Kontak Layanan Info
Tes Masuk Mhs Baru
Biaya Studi
Download Formulir
Seluruh Info
Permintaan Beasiswa
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Kelebihannya
Program Studi + Gelar

Dosen & Jadwal Kuliah
PTS Google Map
Angkutan Umum
Kumpulan Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum
Prospektus & Karir
Bobot Kredit & Lama Kuliah
Sistem Perkuliahan

Undang-Undang Sisdiknas Mendukung Perkuliahan Extension
Bagaimana Ijazahnya ?

Jaringan / List Situs
Universitas Mpu Tantular Jakarta

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore
List Situs Program Reguler
List Situs Utama

Jakarta Timur   Bekasi
Jabodetabek
Buku Artikel Online




DOWNLOAD Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
jpg (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
jpg (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
jpg (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
jpg (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
jpg (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
jpg (6,5 MB)
Brosur Kuliah Reguler
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender 2023
jpg (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Cara MENINGKATKAN
Kualitas Pendidikan, Pendapatan dan Sumber Daya PTS

PDF(6 Mb)jpg(16 Mb)

Info Mantap
PTS di Bangka Belitung
Tes Kecermatan
Pusat Referensi Bebas


Jaringan Situs Forum

Daftar Portal Gabungan PTS
Jaringan Portal Barterlink
Jaringan Web Gilland Group

Jaringan Portal Ensiklopedia
Tabel Situs Kelas Reguler

    ☮ WA, SMS, HP/Tlp, dsb. (klik)
  Perkuliahan Reguler   Perkuliahan Sore
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Perkuliahan Extension ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Perkuliahan Extension. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Perkuliahan Extension, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Perkuliahan Extension.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Hubungi kami
   
HP : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
    WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003
Email :  Contact Us   klik
Kampus A : di  Gedung A Jl. Cipinang Besar No 2     Kampus B : di  Gedung B Jl. Puri Kembangan No 2
Universitas Mpu Tantular Jakarta   ☮   Universitas Mpu Tantular Jakarta   ☮   Kualitas Perkuliahan A
_